Channelinfo.id– Bidang Ketahanan Sosial dan Ekonomi pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banten menggelar kegiatan pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Banten, Kamis 20 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di Yayasan Sahabat Karawaci, Kabupaten Tangerang itu, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama mencegah dan memerangi penyalahgunaan narkoba demi terwujudnya Provinsi Banten yang bersih, sehat dan bebas dari narkoba.
Acara yang diikuti Aparatur Bakesbangpol, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Karang Taruna, Ibu-Ibu PKK, serta Aparatur Desa itu dibuka oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Ade Lutfianto sekaligus membacakan sambutan Pelaksanaan P4GN mewakili Kepala Bakesbangpol Provinsi Banten. Turut hadir Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Muhammad Faizal dan Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Agus Yulianto yang juga menjadi narasumber acara.
Fungsional Analis Kebijakan Sub Kordinator Organisasi Sosial Bakesbangpol Banten Ade Lutfianto mengatakan, kegiatan pelaksanaan P4GN digelar untuk mengatasi permasalahan narkotika, termasuk mencegah penyalahgunaan narkotika, memberantas peredaran narkotika ilegal, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkotika. Sosialisasi melalui Pelaksanaan P4GN bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat atau kelompok tertentu tentang bahaya narkotika, dampak negatifnya, serta upaya-upaya pencegahan, pemberantasan, dan penanganan narkotika.
“Kami berharap melalui kegiatan P4GN ini semakin tumbuh kesadaran dan kepedulian seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memerangi penyalahgunaan narkoba demi terwujudnya Provinsi Banten yang bersih, sehat dan bebas dari narkoba,” harap Ade.

Sementara itu, Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Agus Yulianto berharap, kegiatan P4GN dapat menjadi sarana edukasi dan motivasi bagi masyarakat untuk lebih memahami bahaya narkoba, serta berperan aktif dalam upaya pencegahan, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di Provinsi Banten. (adv)***


