Channelinfo.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Cilegon Maman mengingatkan parangkat daerahnya agar dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan program tidak terjadi penyimpangan atau berdasarkan kebiasaan yang keliru.
Demikian pesan Maman pada Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Kebijakan Lingkup Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Ekspose Hasil Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Kota Cilegon di Aula Setda Pemkot Cilegon, Kamis (27/11/2025).
Maman menjelaskan, Rakor dan Evaluasi Kebijakan untuk memastikan seluruh kebijakan publik benar-benar selaras dengan arah pembangunan daerah. Maman pun mengapresiasi atas peningkatan kualitas kebijakan Pemkot dan meminta seluruh perangkat daerah menjaga konsistensi dan mutu kinerja.
“Ini pencapaian penting dan kita harus bisa mempertahankannya bersama,” imbau Maman.
Maman pun menekankan, pentingnya kepatuhan pada aturan, profesionalitas, serta perbaikan budaya kerja.
“Kami meminta jajaran analis kebijakan dan seluruh perangkat daerah untuk saling mengingatkan agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses perumusan maupun pelaksanaan kebijakan,” pesan Maman.
Kebijakan, kata Maman, tidak boleh dibuat berdasarkan kebiasaan yang keliru. Jika ada pelanggaran, maka harus menjadi perhatian dan ditindak sesuai ketentuan. Maman berharap, forum Rakor menghasilkan rumusan kebijakan yang konkret, terukur, dan inovatif. Maman pun mengajak peserta Rakor untuk membedah arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), memetakan kebutuhan kebijakan baru, serta memperbaiki proses penyusunannya.
“Pertemuan ini harus menjadi langkah awal untuk meningkatkan kinerja seluruh perangkat daerah dan memastikan kebijakan yang kita hasilkan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon,” tandas Maman.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Pemkot Cilegon Rahmatullah menegaskan, Pemkot Cilegon komitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penguatan layanan dasar, perlindungan sosial, serta penanganan kemiskinan dan pengangguran. Kehadiran pejabat fungsional di Bagian Kesra, dinilai Rahmatullah, memperkuat peran fasilitasi, advokasi, serta pemantauan kebijakan lintas perangkat daerah, meski masih terdapat tantangan dalam penyelesaian isu strategis dan penyusunan kebijakan yang benar-benar berdampak.
Rahmatullah juga menyatakan, evaluasi kebijakan juga menjadi momentum untuk menyiapkan kebijakan yang lebih adaptif dan selaras dengan RPJMD 2025–2029. Ia juga mengingatkan, pentingnya pengumpulan dan analisis data secara menyeluruh untuk memastikan efektivitas program dan akuntabilitas pelaksanaannya, serta kegiatan ini menjadi langkah penting untuk merumuskan perbaikan dan meningkatkan kualitas kebijakan Pemkot Cilegon.
“Semoga ikhtiar ini membawa manfaat bagi kita semua,” harap Rahmatullah. (Ms/Nc)



