channelinfo.id
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
  • Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Banjir
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
channelinfo.idchannelinfo.id
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
Search
  • Rubrik
    • Bisnis
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukrim
    • Inspirasi
    • Pemerintah
    • Wanita
  • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
Punya akun? Sign In
Follow US
© 2026 ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah
Bisnis

OJK Gandeng VARA Dubai Kolaborasi Pengawasan Aset Keuangan Digital

Oleh: Redaksi
Terbit: 13 November 2025 - 20.41 WIB
Share
4 Min Read
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi bersalaman dengan Chief Executive Officer VARA Matthew White usai penandatanganan MoU kolaborasi kerja sama pengawasan bidang aset digital di Dubai, Uni Emirat Arab (13/11/2025).

Channelinfo.id– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman untuk memperkuat kolaborasi kerja sama pengawasan bidang aset digital di Dubai, Uni Emirat Arab, Rabu (13/11/2025).

Kemitraan antara kedua otoritas itu untuk meningkatkan koordinasi pengaturan dan pengawasan antara Indonesia, salah satu pasar ritel terbesar di dunia untuk aset digital, serta Dubai yang dikenal sebagai pusat global bagi penyedia layanan aset virtual (Virtual Asset Service Providers/VASPs), investor, serta talenta digital.

Berdasarkan MoU, OJK sebagai otoritas jasa keuangan terintegrasi di Indonesia dan VARA sebagai regulator pertama di dunia yang secara khusus mengatur aset virtual akan bekerja sama pada berbagai bidang, termasuk pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, diskusi kebijakan, pengawasan lintas batas, serta bantuan investigasi dan teknis.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi mengatakan, VARA merupakan lembaga dengan mandat yang sejalan dengan fungsi Bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) di OJK. Kesamaan mandat itu menjadi dasar kuat bagi terjalinnya kolaborasi yang bermakna antara kedua otoritas. Mengingat, sifat aset digital yang bersifat global dan tanpa batas, kerja sama lintas yurisdiksi antarotoritas pengawas dinilai menjadi sangat penting.

“Kolaborasi ini akan mendukung peningkatan interoperabilitas, memperkuat penerapan standar AML/CFT secara efektif, serta meningkatkan perlindungan konsumen dalam ekosistem aset digital,” terang Hasan.

Baca Juga

Perkuat Ketahanan Pangan, Desa Talagawarna Pabuaran Kembangkan Ayam Petelur
Akses KPR Ditolak Bank, Platform Miliki Rumah Indonesia Jadi Solusi Bagi Konsumen
Temu Pengurus dan Anggota, DPD REI Banten Kejar Target Bangun 12 Ribu Rumah di 2026
2026 Pemerintah Alokasikan Kuota 350.000 Rusun Bagi MBR Program KPR FLPP

Sementara Chief Executive Officer VARA Matthew White menambahkan, kemitraan antara OJK dan VARA menyatukan dua pasar aset virtual yang paling dinamis dan tumbuh pesat di dunia dalam visi bersama untuk mendorong inovasi yang bertanggung jawab dan keunggulan regulasi. Dengan memformalkan kerja sama yang terstruktur dalam pengawasan, penegakan, dan pertukaran data, pihaknya tidak hanya memperkuat perlindungan investor dan kemampuan bersama dalam memitigasi risiko kejahatan keuangan, melainkan juga menetapkan standar baru bagi pengawasan lintas batas di ekonomi yang semakin tanpa batas.

VARA juga, lanjut Matthew, berkomitmen membangun kerangka kerja global yang terpercaya agar pelaku industri dapat beroperasi dengan keyakinan, kejelasan, dan kepatuhan.

“Kolaborasi kami dengan OJK menegaskan peran Dubai sebagai pusat global industri aset virtual dengan menghubungkan pasar berkembang dan pasar maju melalui regulasi yang transparan, interoperabel, dan visioner,” tegas Matthew.

Baca Juga

Jaga Kesehatan Pegawai, BPRSCM Gandeng Puskesmas Jombang Gelar MCU
SMKIC Padarincang Bangun Kemitraan Dengan Sekolah Islamic Internasional Malaysia
Toserba ke-4 Riana Collection Launching di Pabuaran, Penuhi Kebutuhan Fashion Keluarga
OJK Serahkan 2 Tersangka Tindak Pidana Jasa Keuangan ke Kejaksaan, Sempat Kabur ke Qatar

Penandatanganan MoU dilaksanakan pada 13 November 2025, yang dilanjutkan dengan pertemuan bilateral, serta serangkaian diskusi kebijakan mengenai pengawasan aset digital. OJK sendiri merupakan lembaga independen yang mengatur dan mengawasi lembaga, serta pasar keuangan secara terintegrasi di seluruh sektor jasa keuangan serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sedangkan VARA, didirikan pada Maret 2022, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2022, sebagai otoritas yang berwenang untuk mengatur, mengawasi, dan memantau aset virtual serta kegiatan terkait aset virtual di seluruh wilayah komersial Dubai, termasuk Special Development Zones dan Free Zones (kecuali Dubai International Financial Centre). VARA memainkan peran sentral dalam menciptakan kerangka hukum yang maju untuk melindungi investor dan menetapkan standar internasional bagi tata kelola industri aset virtual, sekaligus mendukung visi Dubai menuju ekonomi tanpa batas. (Nc)

TAGGED:asetkerja samakeuangabkolaborasiMoUOJKpengawasanVARA Dubai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article 511 Mahasiswa di Cilegon Dapat Beasiswa Kuliah dari Pemkot, Ini Pesan Robinsar!
Next Article Pengangguran di Cilegon Capai 15 Ribu Orang, Mayoritas Lulusan SMK dan Sarjana
- Advertisement -
Ad imageAd image
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Terkini

Reuni Alumni Angkatan 2000 SMA Mekar Arum, Ajang Silaturahmi dan Mengenang Masa Indah

HPN 2026, DPRD Kabupaten Serang Nilai Tantangan Pers di Era Digital Semakin Besar

TKW di Saudi Asal Tanara Kembali ke Tanah Air, Sempat Viral Minta Pulang Akibat Pendarahan

Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Audiensi dengan BBWSC3, Desak Solusi Permanen Atasi Banjir

Cegah Banjir Susulan di Binuang, BBWSCCC Didesak Percepat Normalisasi Sungai Cidurian

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemerintah Kecamatan Binuang Gelar Aksi Bersih-bersih

2 Desa Terdampak Banjir Butuh Dapur Umum, Banyak Warga Alami Gatal dan Kaki Bengkak

Peduli Korban Banjir, Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Adminduk di Pengungsian

2.105 Ha Lahan Sawah di kabupaten Serang Terendam Banjir, 519 Ha Puso

Resmikan Gedung Puskesmas Kibin, Ini Pesan Bupati Ratu Zakiyah Untuk Tenaga Kesehatan!

- Advertisement -
Ad imageAd image
Related News
Bisnis

Ajak Gen Z Bijak Kelola Keuangan, OJK Gelar Literasi Finansial di SMA Taruna Nusantara Magelang

Bisnis

OJK Lantik Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala OJK Daerah, Ini Daftar Namanya!

Pemerintah

Najib: Aset Kantor BPBD Kabupaten Serang Untuk BPR, Tidak Akan Diserahkan ke Kota

Bisnis

Lebih dari 95 Persen Jaringan XLSMART di Aceh, Sumut, dan Sumbar Pulih

Bisnis

Indosat Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Workshop Literasi Digital GenSi

  • Quick Links:
  • Pemerintah
  • Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Bisnis
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Banjir
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Bantuan
  • program
  • Pendidikan
channelinfo.id
Faktual, Terkini: Tetap terhubung dengan kabar terkini dan pembaruan langsung. Dari politik, teknologi, hiburan, hingga topik lainnya—kami hadir dengan liputan real-time yang bisa Anda andalkan, 24/7.
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan & Partnership
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

2025 © ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah