channelinfo.id
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
  • Kabupaten Serang
  • Cilegon
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Banjir
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Wali Kota
channelinfo.idchannelinfo.id
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
Search
  • Rubrik
    • Bisnis
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukrim
    • Inspirasi
    • Pemerintah
    • Wanita
  • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
Punya akun? Sign In
Follow US
© 2026 ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah
Pemerintah

Kepala OPD dan Camat di Kabupaten Serang Dilrang Cuti Selama Libur Nataru

Oleh: Redaksi
Terbit: 12 Desember 2025 - 17.00 WIB
Share
3 Min Read

Channelinfo.id– Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Serang dilarang cuti selama libur Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Keputusan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (Zakiyah), dengan SE Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pengaturan Pelayanan Publik selama libur Nataru yang ditetapkan pada 10 Desember 2025.

SE diterbitkan, kata Zakiyah, dalam rangka menjamin kelancaran pelayanan publik, menjaga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, serta memastikan terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang optimal selama periode Libur Nataru.

Poin pertama, Kepala OPD se-Kabupaten Serang dan para Camat se-Kabupaten Serang dilarang melakukan perjalanan ke luar kota yang berada di luar Provinsi Banten selama periode libur Nataru, kecuali keperluan dinas yang sangat mendesak dan mendapatkan izin langsung dari Bupati. Selanjutnya, poin kedua, yakni Kepala OPD dan para Camat dilarang mengajukan cuti selama periode tersebut, kecuali dalam kondisi sangat penting dan mendesak.

Lalu, poin ketiga yaitu Kepala OPD dan Camat hanya diperkenankan memberikan cuti kepada ASN yang memiliki alasan sangat penting, dengan pertimbangan objektif, dan jumlah ASN yang diberi cuti dibatasi maksimal 5% (lima persen) dari total pegawai yang ada. Kemudian, poin keempat yaitu dalam SE menyebutkan dalam mengantisipasi potensi cuaca ekstrem seluruh Perangkat Daerah dan Kecamatan diminta mengoptimalkan koordinasi dalam kesiapsiagaan bencana, serta menjaga ketersediaan personel untuk respon cepat apabila diperlukan dan memastikan sarana prasarana pendukung dalam kondisi siap digunakan.

Baca Juga

Pasca Lebaran, Disdukcapil Kabupaten Serang Waspadai Lonjakan Urbanisasi
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, IKPP Serang Gelar Aksi Bersih-bersih Lingkungan di Kragilan
BPTD Pakupatan Bakal Gelar Ramp Check Pastikan Angkutan Lebaran Laik Jalan
Kantah Kabupaten Serang Serahkan Sertipikat Program PTSL 2026 Pertama di Mancak

Terakhir, poin kelima yaitu Kepala OPD dan Camat wajib melakukan pengawasan internal dan memastikan ketentuan dalam SE dipatuhi.

Zakiyah pun menegaskan, akan memberikan sanksi kepada pejabat yang tak mengikuti aturan yang tercantum dalam SE.

Untuk seluruh pejabat tidak boleh kemana-mana selama libur Nataru, kita harus siap siaga, karena kita tidak tahu ke depan akan terjadi apa,” tegas Zakiyah kepada awak media usai Rakoor Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga

Reses Ketua Fraksi PAN DPRD Desi Ferawati, Aspirasi Didominasi Persoalan Infrastruktur
Libur Idul Fitri, Kunjungan ke Wisata Anyer-Cinangka Diprediksi Meningkat
Rumah Roboh Telan Korban Jiwa di Ciruas, Ratu Zakiyah Intruksikan Data Ulang Rutilahu
Investasi Melonjak, Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Ekbispar Award 2026

Kata Zakiyah, SE yang diterbitkan ditujukan untuk seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk tidak meninggalkan tempat atau semua harus dalam kondisi standby di tempat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Jika ada yang tidak mematuhi kita sanksi, ancam Zakiyah.

“Mohon doanya, semoga tidak ada bencana apapun di wilayah kami,” harapnya. (Nc)

TAGGED:Bupati SerangCamatCutiForkopimdaKabupaten SerangKepala OPdLaranganliburNatal dan Tahun BaruPendopoSurat EdaranZakiyah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Buka Pengajian Ulama dan Umaroh, Plt Sekda Cilegon: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Awal 2026
Next Article Kiai Muhit Karna Gantikan Kiai Khudori Yusuf Jadi Ketua Umum MUI Kabupaten Serang
- Advertisement -
Ad imageAd image
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Terkini

Trafik Data Meroket, Jaringan #LebihBaikIndosat Tangguh Layani Pemudik

Kebiasaan Minum Air Teh Setelah Makan? Ini Dampaknya Bagi Kesehatan!

Sambut Ramadan, Indah Kiat Buka Bazar Minyak Goreng Subsidi di 2 Desa Kragilan

Sedimentasi Sungai Ciujung Akibat Banjir, SCTK Pastikan Pasokan Air Bersih Normal

Eskalasi Konflik Timur Tengah Meningkat, Nasib Calhaj Belum Ada Kepastian

Robinsar dan TNI Resmikan Pembangunan Sumur Bor dan Fasilitas Air Bersih di Suralaya

Tarjung di Masjid Masih Tahap Pembangunan di Purwakarta, Robinsar Beri Bantuan

Andra Soni dan Zakiyah Bahas Kesiapan Wisata Anyer Sambut Libur Lebaran

Tumbuhkan Minat Investasi dan Optimalkan Aset Pelabuhan, PCM Gandeng Krakatau Group

Sirami Nafkah dan Nutrisi Batin Selama Ramadan, Diskominfosatik Kabupaten Serang Ajak Ngopi Pegawai

- Advertisement -
Ad imageAd image
Related News
Pemerintah

Forkopimcam Binuang Gelar Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Ramadan, Sisir Wilayah Rawan

Pemerintah

Hadiri Penandatangan PKS Lintas Kementerian di Ciruas, Yandri Singgung Polemik Ekspansi Minimarket

Pemerintah

KDMP di Kabupaten Serang Dapat Bantuan 67 Kandang dan Ayam Siap Produksi dari Kemensos

Pemerintah

Warga Binaan Lapas Asal Cilegon Dapat Pelatihan dan Jenjang Pendidikan Kesetaraan

Pemerintah

Layanan Puskesmas Carenang Dikeluhkan Keluarga Pasien, Dinkes Angkat Bicara!

  • Quick Links:
  • Pemerintah
  • Kabupaten Serang
  • Cilegon
  • Bisnis
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Banjir
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
  • Bantuan
  • program
  • Pendidikan
channelinfo.id
Faktual, Terkini: Tetap terhubung dengan kabar terkini dan pembaruan langsung. Dari politik, teknologi, hiburan, hingga topik lainnya—kami hadir dengan liputan real-time yang bisa Anda andalkan, 24/7.
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan & Partnership
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

2025 © ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah