channelinfo.id
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
  • Kabupaten Serang
  • Cilegon
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Banjir
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Wali Kota
channelinfo.idchannelinfo.id
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
Search
  • Rubrik
    • Bisnis
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukrim
    • Inspirasi
    • Pemerintah
    • Wanita
  • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
Punya akun? Sign In
Follow US
© 2026 ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah
Pemerintah

2026 Pemkab Serang dan DPRD Sepakat Bahas 12 Raperda

Oleh: Redaksi
Terbit: 20 Januari 2026 - 20.32 WIB
Share
3 Min Read

Channelinfo.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang sepakat membahas 12 macam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari Prakarsa Bupati Serang dan Prakarsa DPRD Kabupaten Serang.

Ke-12 Raperda itu terbagi atas 3 Raperda prakarsa DPRD, meliputi Raperda tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Raperda tentang Penataan Infrastruktur Telekomunikasi, serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Serang.

Kemudian, 9 Raperda merupakan prakarsa Bupati, meliputi Raperda tentang Penyerataan Modal Daerah Berupa Barang kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2019 tentang Pengelolaan Persampahan.

Selanjutnya Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang tahun 2011–2031, Raperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Serang, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, Raperda tentang APBD TA 2026, serta Raperda tentang APBD TA 2027.

Selasa (20/1/2026), Pemkab Serang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut Surat Keputusan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang Nomor 170.1/KEP.17-DPRD/2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Tahun 2026. Hadir Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Zaldi Dhuhana, Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Syamsuddin, serta dihadiri sejumlah Kepala OPD dan perwakilan OPD terkait di Aula Brigjend KH Syam’un Pemkab Serang.

Baca Juga

Pasca Lebaran, Disdukcapil Kabupaten Serang Waspadai Lonjakan Urbanisasi
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, IKPP Serang Gelar Aksi Bersih-bersih Lingkungan di Kragilan
BPTD Pakupatan Bakal Gelar Ramp Check Pastikan Angkutan Lebaran Laik Jalan
Kantah Kabupaten Serang Serahkan Sertipikat Program PTSL 2026 Pertama di Mancak

“Kita di Rakor mengevaluasi atau review perda-perda yang langsung berkenaan dengan pelayanan masyarakat, baik industri, investasi maupun pelayanan terdepan berkenaan dengan layanan-layanan dasar,” ujar Najib.

N

Oleh karena itu, Najib mengungkapkan bahwa di 2026 ada 12 Raperda yang akan dibahas sesuai kesepakatan dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Serang. Najib memastikan, Raperda yang akan dibahas nanti fokus pada meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga

Reses Ketua Fraksi PAN DPRD Desi Ferawati, Aspirasi Didominasi Persoalan Infrastruktur
Libur Idul Fitri, Kunjungan ke Wisata Anyer-Cinangka Diprediksi Meningkat
Rumah Roboh Telan Korban Jiwa di Ciruas, Ratu Zakiyah Intruksikan Data Ulang Rutilahu
Investasi Melonjak, Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Ekbispar Award 2026

“Sudah proses pembahasan awal dengan Bapemperda Kabupaten Serang. Selain terkait tata ruang, ada juga intensifikasi potensi daerah melalui pajak daerah. Ini akan kita evaluasi sesuai ketentuan di atasnya, karena ada beberapa perubahan untuk tata ruang,” terangnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sementara itu, Sekda Pemkab Serang Zaldi Dhuhana menilai penting merevisi Perda Nomor 10 tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Serang tahun 2011–2031, serta Raperda tentang Perlindungan LP2B.

“Memang sudah waktunya setelah 5 tahun ini kan perlu ada revisi tata ruang, termasuk LP2B di dalamnya,” ujarnya. (Nc)

TAGGED:DPRDKabupaten SerangpembahasanPemkab SerangRaperdasepakat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Tambang di Cilegon Mulai Ditertibkan, Pemkot Temukan Masih Ada Aktivitas Penambangan
Next Article Diduga Terlilit Utang, Warga Jombang Cilegon Nekat Bunuh Diri Terjun ke Sungai
- Advertisement -
Ad imageAd image
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Terkini

Trafik Data Meroket, Jaringan #LebihBaikIndosat Tangguh Layani Pemudik

Kebiasaan Minum Air Teh Setelah Makan? Ini Dampaknya Bagi Kesehatan!

Sambut Ramadan, Indah Kiat Buka Bazar Minyak Goreng Subsidi di 2 Desa Kragilan

Sedimentasi Sungai Ciujung Akibat Banjir, SCTK Pastikan Pasokan Air Bersih Normal

Eskalasi Konflik Timur Tengah Meningkat, Nasib Calhaj Belum Ada Kepastian

Robinsar dan TNI Resmikan Pembangunan Sumur Bor dan Fasilitas Air Bersih di Suralaya

Tarjung di Masjid Masih Tahap Pembangunan di Purwakarta, Robinsar Beri Bantuan

Andra Soni dan Zakiyah Bahas Kesiapan Wisata Anyer Sambut Libur Lebaran

Tumbuhkan Minat Investasi dan Optimalkan Aset Pelabuhan, PCM Gandeng Krakatau Group

Sirami Nafkah dan Nutrisi Batin Selama Ramadan, Diskominfosatik Kabupaten Serang Ajak Ngopi Pegawai

- Advertisement -
Ad imageAd image
Related News
Pemerintah

Forkopimcam Binuang Gelar Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Ramadan, Sisir Wilayah Rawan

Pemerintah

Hadiri Penandatangan PKS Lintas Kementerian di Ciruas, Yandri Singgung Polemik Ekspansi Minimarket

Pemerintah

KDMP di Kabupaten Serang Dapat Bantuan 67 Kandang dan Ayam Siap Produksi dari Kemensos

Pemerintah

Warga Binaan Lapas Asal Cilegon Dapat Pelatihan dan Jenjang Pendidikan Kesetaraan

Pemerintah

Layanan Puskesmas Carenang Dikeluhkan Keluarga Pasien, Dinkes Angkat Bicara!

  • Quick Links:
  • Pemerintah
  • Kabupaten Serang
  • Cilegon
  • Bisnis
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Banjir
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
  • Bantuan
  • program
  • Pendidikan
channelinfo.id
Faktual, Terkini: Tetap terhubung dengan kabar terkini dan pembaruan langsung. Dari politik, teknologi, hiburan, hingga topik lainnya—kami hadir dengan liputan real-time yang bisa Anda andalkan, 24/7.
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan & Partnership
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

2025 © ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah