channelinfo.id
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
  • Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Banjir
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
channelinfo.idchannelinfo.id
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
Search
  • Rubrik
    • Bisnis
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukrim
    • Inspirasi
    • Pemerintah
    • Wanita
  • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
Punya akun? Sign In
Follow US
© 2026 ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah
Pemerintah

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan PTSL 9.031 Bidang Tanah di 2026

Oleh: Redaksi
Terbit: 30 Januari 2026 - 11.53 WIB
Share
2 Min Read

Channelinfo.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Serang tahun ini menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 9.031 bidang tanah yang tersebar di 17 Desa dari 9 Kecamatan di Kabupaten Serang. Untuk menyukseskan program tersebut, lembaga yang berada di bawah naungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu pun melantik dan mengukuhkan 101 Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) PTSL Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Jumat (30/1/2026).

Ratusan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL yang dilantik merupakan perwakilan dari Kepala Desa, Satgas Fisik, Satgas Yuridis, dan Satgas Desa di wilayah lokasi PTSL dan dikukuhkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Elfidian Iskariza.

Diketahui, PTSL merupakan program Pemerintah Pusat untuk pendaftaran tanah pertama kali secara serentak, mencakup semua objek tanah yang belum terdaftar di suatu Desa/Kelurahan yang bertujuan untuk mempercepat sertifikasi tanah, mewujudkan kelengkapan sertifikat tanah di Desa/Kecamatan, serta memberikan kepastian hukum dan sertifikat gratis atau terjangkau bagi tanah yang belum terdaftar, mengurangi sengketa, hingga mempermudah akses permodalan.

“Target PTSL tahun 2026 ini sebanyak 9.031 bidang tanah yang tersebar di 17 desa dari 9 kecamatan di wilayah Kabupaten Serang,” ungkap Elfidian dalam sambutannya.

Baca Juga

HPN 2026, DPRD Kabupaten Serang Nilai Tantangan Pers di Era Digital Semakin Besar
TKW di Saudi Asal Tanara Kembali ke Tanah Air, Sempat Viral Minta Pulang Akibat Pendarahan
Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Audiensi dengan BBWSC3, Desak Solusi Permanen Atasi Banjir
Cegah Banjir Susulan di Binuang, BBWSCCC Didesak Percepat Normalisasi Sungai Cidurian

Selanjutnya, kata Elfidian, PTSL menjadi bukti hadirnya Negara dalam upaya memastikan semua hak-hak kepemilikan atas tanah milik rakyat benar-benar memperoleh kepastian hukum dan pengakuan dalam bentuk tanda bukti hak, yakni Sertipikat Hak Atas Tanah. Elfidian pun meminta seluruh Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL yang dilantik agar menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, serta terlepas dari semua perbuatan- perbuatan yang diluar peraturan yang berlaku.

“Dengan begitu (menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab terhadap program PTSL-red) masyarakat Kabupaten Serang akan merasakan kehadiran program pemerintah secara jujur, aman, dan pasti,” terang Elfidian.

Ditegaskan Elfidian, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang terus berkomitmen dan meneguhkan integritas yang tinggi untuk memberikan pelayanan pertanahan yang terbaik bagi masyarakat kabupaten serang. (Nc)

Baca Juga

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemerintah Kecamatan Binuang Gelar Aksi Bersih-bersih
2 Desa Terdampak Banjir Butuh Dapur Umum, Banyak Warga Alami Gatal dan Kaki Bengkak
Peduli Korban Banjir, Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Adminduk di Pengungsian
2.105 Ha Lahan Sawah di kabupaten Serang Terendam Banjir, 519 Ha Puso
TAGGED:bidang tanahBPNKabupaten SerangKantor PertanahanKementerian ATR/BPNPanitia AjudikasiPelantikanPTSLsertifikattarget
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan, TPID Cilegon Gelar HLM
Next Article Perkuat Ketahanan Pangan, Desa Talagawarna Pabuaran Kembangkan Ayam Petelur
- Advertisement -
Ad imageAd image
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Terkini

Reuni Alumni Angkatan 2000 SMA Mekar Arum, Ajang Silaturahmi dan Mengenang Masa Indah

POPDA XII Banten 2026 di Cilegon Siap Memberikan Kesan Bagi Atlet, Venuenya Unik!

Sumbangan Bantu Korban Banjir, Anggota DPRD Fraksi NasDem Ingatkan BBWSCCC

Tak Hanya Logistik, Pemkab Serang Bantu Pemulihan Trauma Warga Terdampak Bencana

Perkuat Ketahanan Pangan, Desa Talagawarna Pabuaran Kembangkan Ayam Petelur

Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan, TPID Cilegon Gelar HLM

Pengangguran di Cilegon Didominasi Lulusan SMK, Ini Reaksi Wakil Wali Kota!

DKBP3A, Klinik Ambon Era Medika, Muslimat NU, dan LPNU Bantu Korban Banjir di Cikande

Antisipasi Banjir Susulan, Pemkab Serang Bangun Kolam Retensi di Bumi Ketos Kibin

Hadiri Rakornis TMMD ke-127/2026, Najib: Ini Momentum Kuatkan Kewaspadaan Ketahanan

- Advertisement -
Ad imageAd image
Related News
Olahraga Pemerintah

Sambut Atlet Paralympic Cilegon Peraih Emas ASEAN Paragames 2026 Thailand, Ini Pesan Robinsar!

Pemerintah

Longsor Akibat Hujan Deras, TPT di Kantor Kecamatan Ciomas Diperbaiki

Bisnis

Temu Pengurus dan Anggota, DPD REI Banten Kejar Target Bangun 12 Ribu Rumah di 2026

Pemerintah

Banjir Carenang Hingga 2,5 Meter, Zakiyah Tinjau Pengungsi dan Beri Bantuan

Bisnis Pemerintah

2026 Pemerintah Alokasikan Kuota 350.000 Rusun Bagi MBR Program KPR FLPP

  • Quick Links:
  • Pemerintah
  • Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Bisnis
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Banjir
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Bantuan
  • program
  • Pendidikan
channelinfo.id
Faktual, Terkini: Tetap terhubung dengan kabar terkini dan pembaruan langsung. Dari politik, teknologi, hiburan, hingga topik lainnya—kami hadir dengan liputan real-time yang bisa Anda andalkan, 24/7.
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan & Partnership
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

2025 © ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah