channelinfo.id
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
  • Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Banjir
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
channelinfo.idchannelinfo.id
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
Search
  • Rubrik
    • Bisnis
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukrim
    • Inspirasi
    • Pemerintah
    • Wanita
  • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
Punya akun? Sign In
Follow US
© 2026 ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah
Pemerintah

6,6 Ha LP2B di Kabupaten Serang Dialihfungsikan Jadi Exit Tol Menuju RS Adhyaksa

Oleh: Redaksi
Terbit: 3 Februari 2026 - 17.32 WIB
Share
4 Min Read

Channelinfo.id– Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 6,6 hektare di wilayah Kabupaten Serang akan dialihfungsikan untuk pembangunan Exit Tol menuju Rumah Sakit Adhyaksa milik Kejaksaan di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. LP2B yang dialihfungsikan itu akan diganti tiga kali lipat dan sudah disediakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di wilayah Kecamatan Cikeusal.

Penyediaan LP2B untuk pembangunan Exit Tol menuju RS Adhyaksa itu ditandai penandatangan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Kejati Banten dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten di Pendopo Bupati Serang, Selasa (3/2/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan, dilanjutkan penandatangan Kerja Sama (PKS) antara Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Suhardjo, dan Kepala DPUPR Kabupaten Serang Mochammad Ronny Natadipraja disaksikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Ardito Muwardi.

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Zaldi Dhuhana, Asda I Pemkab Serang Syamsuddin, Asda II Pemkab Serang Febriyanto, dan jajaran Pemkab Serang, serta jajaran Kejati Banten.

Wakil Kepala Kejati Banten Ardito Muwardi mengatakan, akses menuju RS Adhiyaksa jaraknya cukup jauh dari jalan utama Serang-Cilegon, sehingga perlu akses yang cepat dan dekat agar lebih memudahkan masyarakat sampai ke rumah sakit. Untuk memudahkan akses itu, kata Ardito, maka harus dibangun exit tol dari Tol Serang-Panimbang yang lahannya merupakan LP2B milik Pemkab Serang diiringi ganti rugi yang sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan undang-undang yang berlaku, yakni penggantinya harus tiga kali lipat. Diungkapkan Ardito, pihaknya akan membangun exit tol dari Tol Serpan untuk mempercepat akses menuju RS Adhiyaksa menggunakan LP2B.

Baca Juga

HPN 2026, DPRD Kabupaten Serang Nilai Tantangan Pers di Era Digital Semakin Besar
TKW di Saudi Asal Tanara Kembali ke Tanah Air, Sempat Viral Minta Pulang Akibat Pendarahan
Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Audiensi dengan BBWSC3, Desak Solusi Permanen Atasi Banjir
Cegah Banjir Susulan di Binuang, BBWSCCC Didesak Percepat Normalisasi Sungai Cidurian

“Lahan penggantinya sudah kami siapkan. Kami harap adanya exit tol ini bisa memperlancar akses ke rumah sakit dan perkantoran Puspemkab Serang,” harapnya

Ardito mengungkapkan, LP2B yang disiapkan sebagai lahan pengganti LP2B luasnya mencapai 22,3 hektare di Kecamatan Cikeusal yang merupakan lahan baku sawah belum produktif untuk nantinya bisa ditingkatkan, karena tetap digunakan untuk persawahan. Sedangkan, LP2B yang akan digunakan untuk pembangunan exit tol luasnya mencapai 6,6 hektare yang ditargetkan tahun ini sudah dimulai pengadaan lahannya dan tahun depan mulai kontruksi.

”Lahan penggantinya ada di Kecamatan Cikeusal juga, jadi makin luas lahan pertanian diharapkan pertumbuhan ekonomi bisa meningkat,” harapnya.

Baca Juga

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemerintah Kecamatan Binuang Gelar Aksi Bersih-bersih
2 Desa Terdampak Banjir Butuh Dapur Umum, Banyak Warga Alami Gatal dan Kaki Bengkak
Peduli Korban Banjir, Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Adminduk di Pengungsian
2.105 Ha Lahan Sawah di kabupaten Serang Terendam Banjir, 519 Ha Puso

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (Zakiyah) mendukung rencana Kejati Banten untuk membangun exit tol dari Tol Serpan selagi ada ganti rugi lahan yang lebih menguntungkan atas LP2B yang akan digunakan. Kata Zakiyah, lahan pertanian LP2B merupakan milik masyarakat untuk meningkatkan ketahanan pangan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tapi nanti ada penggantinya yang lebih luas yaitu 22,3 hektare di Kecamatan Cikeusal,” ungkapnya.

Ditegaskan Zakiyah, pihaknya harus menjaga ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Serang. Kata Zakiyah, sudah ada aturannya ketika ingin menggunakan LP2B, maka harus diganti tiga kali lipat.

“Lahan pengganti nanti akan tetap digunakan untuk persawahan juga,” tegas istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanton ini.

Zakiyah berharap, ke depan keberadaan RS Adhyaksa akan berdampak positif terhadap masyarakatnya, terutama dalam pelayanan kesehatan dan mobilitas warga di wilayah Kragilan dan sekitarnya.

“Lahan LP2B lahan sawah dan akan digunakan untuk sawah kembali, untuk pertanian. Semoga semua berjalan dengan lancar sesuai yang kita harapkan,” harapnya.

Baca Juga

Resmikan Gedung Puskesmas Kibin, Ini Pesan Bupati Ratu Zakiyah Untuk Tenaga Kesehatan!
Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati Pastikan DPRD Terus Kawal Bantuan Untuk Korban Banjir
Warga Cibeber Cilegon Minta Normalisasi Kali Untuk Tanggulangi Banjir Berkelanjutan
POPDA XII Banten 2026 di Cilegon Siap Memberikan Kesan Bagi Atlet, Venuenya Unik!

Terkait itu, Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menambahkan, luasan lahan yang digunakan untuk pembangunan exit tol yaitu 9,3 hektare, namun yang terindikasi sebagai LP2B seluas 6,6 hektare. Sehingga, berdasarkan ketentuan pada Perda maupun di Undang-undang harus mengganti minimal tiga kali lipat. Kejati Banten, kata Arlan, sudah menyiapkan penggantinya seluas 22,3 hektare atau lebih luas dari sebelumnya.

“Tidak boleh alih fungsi, harus tetap digunakan untuk LP2B juga. Kalau dialih-fungsikan dengan yang lainnya melanggar aturan,” jelasnya. (Nc)

TAGGED:BantenDPUPRExit TolKejaksaankesepakatanLP2BpembangunanPemkab SerangRS Adhyaksa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Warga Cibeber Cilegon Minta Normalisasi Kali Untuk Tanggulangi Banjir Berkelanjutan
Next Article Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati Pastikan DPRD Terus Kawal Bantuan Untuk Korban Banjir
- Advertisement -
Ad imageAd image
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Terkini

Reuni Alumni Angkatan 2000 SMA Mekar Arum, Ajang Silaturahmi dan Mengenang Masa Indah

Sumbangan Bantu Korban Banjir, Anggota DPRD Fraksi NasDem Ingatkan BBWSCCC

Tak Hanya Logistik, Pemkab Serang Bantu Pemulihan Trauma Warga Terdampak Bencana

Perkuat Ketahanan Pangan, Desa Talagawarna Pabuaran Kembangkan Ayam Petelur

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan PTSL 9.031 Bidang Tanah di 2026

Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan, TPID Cilegon Gelar HLM

Pengangguran di Cilegon Didominasi Lulusan SMK, Ini Reaksi Wakil Wali Kota!

DKBP3A, Klinik Ambon Era Medika, Muslimat NU, dan LPNU Bantu Korban Banjir di Cikande

Antisipasi Banjir Susulan, Pemkab Serang Bangun Kolam Retensi di Bumi Ketos Kibin

Hadiri Rakornis TMMD ke-127/2026, Najib: Ini Momentum Kuatkan Kewaspadaan Ketahanan

- Advertisement -
Ad imageAd image
Related News
Olahraga Pemerintah

Sambut Atlet Paralympic Cilegon Peraih Emas ASEAN Paragames 2026 Thailand, Ini Pesan Robinsar!

Pemerintah

Longsor Akibat Hujan Deras, TPT di Kantor Kecamatan Ciomas Diperbaiki

Pemerintah

Banjir Carenang Hingga 2,5 Meter, Zakiyah Tinjau Pengungsi dan Beri Bantuan

Bisnis Pemerintah

2026 Pemerintah Alokasikan Kuota 350.000 Rusun Bagi MBR Program KPR FLPP

Pemerintah

Bantaran Sungai Cilehem yang Longsor Akibat Hujan Deras di Padarincang Diberonjong

  • Quick Links:
  • Pemerintah
  • Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Bisnis
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Banjir
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Bantuan
  • program
  • Pendidikan
channelinfo.id
Faktual, Terkini: Tetap terhubung dengan kabar terkini dan pembaruan langsung. Dari politik, teknologi, hiburan, hingga topik lainnya—kami hadir dengan liputan real-time yang bisa Anda andalkan, 24/7.
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan & Partnership
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

2025 © ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah