Channelinfo.id – Sebanyak 16 lokasi Tembok Penahan Tanah (TPT) di Cilegon mengalami kerusakan pascabanjir. Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menegaskan segera mengeksekusi perbaikan TPT tersebut pada Februari ini.
Demikian ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra di ruang kerjanya, Rabu (18/2/2026). Aziz mengatakan, pihaknya melakukan langkah percepatan perbaikan TPT usai diputuskan pada rapat penanganan pascabanjir yang dipimpin langsung Wali Kota Cilegon Robinsar dan diikuti sejumlah Kepala OPD terkait beberapa waktu lalu.
“Kurang lebih ada 16 lokasi TPT dengan variasi kerusakan. Data sudah kami terima dari Lurah dan Camat, sekarang Dinas PU (Pekerjaan Umum) sedang menghitung kebutuhan teknis dan anggaran,” ungkap Aziz.
Aziz memastikan, proses perbaikan TPT tidak akan berlarut-larut dan dilakukan secara paralel agar seluruh lokasi bisa segera tertangani dan fungsi saluran air bisa kembali normal.
“Kalau kerusakannya hanya beberapa meter, dua minggu bisa selesai. Karena dikerjakan paralel, targetnya satu sampai dua bulan sudah tuntas,” ujarnya.
Ditegaskan Aziz, perbaikan TPT menjadi prioritas agar aliran air tidak terganggu dan potensi banjir susulan bisa ditekan. Untuk sementara, anggaran yang digunakan berasal dari pos pemeliharaan rutin. Apabila dalam perhitungan teknis anggaran belum mencukupi, maka pihaknya membuka opsi perubahan parsial untuk menutup kekurangan kebutuhan biaya. Selain penanganan oleh pemerintah, kata Aziz, pihak industri juga diminta melakukan pembenahan saluran di kawasan masing-masing.
“Normalisasi dan peningkatan dimensi saluran di wilayah industri, termasuk Ciwandan juga sudah mulai berjalan,” ungkapnya.
Menurut Aziz, faktor air laut pasang menjadi salah satu penyebab genangan di beberapa lokasi. Ke depan, pihaknya segera mengevaluasi kemungkinan penambahan pintu air guna mencegah aliran balik dari laut ke darat.
“Mudah-mudahan dengan langkah cepat ini, infrastruktur kembali optimal dan banjir tidak terulang,” harapnya. (Ms/Nc)



